Samsat Minut Ingatkan Keringanan Ramadhan 3 Hebat Berakhir 26 Mei 2023, Diharapkan WP Pergunakan Kesempatan

Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara Agnes Rembet

MINUT, SulutExpres.com – Program Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) Keringanan Ramadhan 3 Hebat, diketahui akan berakhir pada Tanggal 26 Bulan Mei 2023.

Sehubungan dengan itu, UPTD PPD Bapenda Sulut di Minahasa Utara (SAMSAT Minut) mengingatkan wajib pajak (WP) kendaraan bermotor untuk menggunakan kesempatan itu.

“Mudah-mudahan para wajib pajak memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan, karena program keringanan itu akan selesai Tanggal 26 Mei,” imbau Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara, Agnes Rembet, saat dikonfirmasi media ini, dikantornya, Senin (08/05/2023).

Diakui Agnes, sejauh ini rata-rata wajib pajak kendaraan bermotor menanggapi baik dengan bayar pajak, mereka merasa bersyukur karena adanya Program tersebut.

Adapun Program Keringanan Ramadhan 3 Hebat :

Pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100 persen (untuk kepemilikan kedua dan seterusnya).

Pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB sebesar 100%.

Diskon pokok pajak untuk kendaraan bermotor pribadi roda 2,3,4 atau lebih yang melakukan pembayaran :

– 30 Hari sebelum Jatuh Tempo : Diskon 5 %
– 30-60 Hari sebelum Jatuh Tempo ; Diskon 7,5 %
– 60-90 Hari sebelum Jatuh Tempo : Diskon 10 %.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *