Ungkap Kendala Keterlambatan Pekerjaan Jembatan Ammat, Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio : Mudah-Mudahan Pertengahan Mei 2023 Selesai

Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio M.K, ST, MT

SULUT, SulutExpres.com – Proyek Pembangunan Jembatan Ammat yang berada di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, terjadi keterlambatan pekerjaan.

Hal ini diakui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara (BPJN Sulut) Hendro Satrio M.K, ST, MT kepada media, dikantornya, Selasa (02/05/2023).

“Jembatan Ammat sekarang sedang kerja di masa denda. Mereka itu memang kerjanya terlambat dan akhirnya kita kenakan denda maksimum,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa keterlambatan pekerjaan Jembatan Ammat ini karena adanya beberapa penyebab.

“Kendala pertama ada makam disana. Kedua karena ada utilitas PLN. Ketiga materialnya itu terdapat dari luar yaitu di Bitung, Palu, dan lainnya. Semuanya itu lewat kapal tongkang, dan beberapa waktu lalu susah untuk mencari kapal tongkang. Kendala keempat, kemarin itu, begitu kapal tongkang ini dapat ada ombak besar di laut dan akhirnya tidak bisa mengirim material ke Talaud,” bebernya.

Hendro menambahkan, meski pekerjaan Jembatan Ammat terlambat dan kena denda, kontraktor masih punya iktikad baik untuk menyelesaikan proyek Jembatan Ammat tersebut.

“Karena jika Jembatan itu akhirnya putus kontrak, maka tidak bisa bermanfaat bagi masyarakat. Tapi dia (kontraktor) tetap mau kerja walaupun kena denda. Dan sebetulnya penyebab itu bukan karena internal kontraktor melainkan faktor luar semua,” tukasnya.

Terkait dengan Pekerjaan Jembatan Ammat, Hendro menginformasikan dirinya sudah melakukan rapat dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dia pun berharap pertengahan Bulan Mei Tahun 2023 Jembatan tersebut sudah selesai.

“Kemarin, kalau kita lihat Jembatan Ammat itu sudah sambung sekarang. Kita sudah lakukan pengecoran dan sedang pekerjaan oprit jembatannya, sehingga kita segera lakukan pengaspalan. Mudah-mudahan paling lambat pertengahan Bulan Mei ini Jembatan Ammat sudah selesai, sehingga bisa difungsionalkan dan bisa dilewati oleh masyarakat,” imbuhnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *