Samsat Minut Imbau WP Gunakan Kesempatan Keringanan Ramadhan 3 Hebat

MINUT, SulutExpres.com – UPTD PPD Bapenda Sulut di Minahasa Utara (SAMSAT Minut) mengimbau masyarakat wajib pajak (WP) kendaraan bermotor untuk menggunakan kesempatan Keringanan Ramadhan 3 Hebat.

Program dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) ini dimulai dari Tanggal 28 Maret sampai tanggal 26 Mei 2023.

Hal ini dibenarkan Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara, Agnes Rembet, kepada media ini, di kantornya, Jumat (31/03/2023).

Adapun Program Keringanan Ramadhan 3 Hebat :

Pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100 persen (untuk kepemilikan kedua dan seterusnya).

Pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB sebesar 100%.

Diskon pokok pajak untuk kendaraan bermotor pribadi roda 2,3,4 atau lebih yang melakukan pembayaran :

– 30 Hari sebelum Jatuh Tempo : Diskon 5 %
– 30-60 Hari sebelum Jatuh Tempo : Diskon 7,5 %
– 60-90 Hari sebelum Jatuh Tempo : Diskon 10 %.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *