MINUT, SulutExpres.com – UPTD PPD Bapenda Sulut di Minahasa Utara (SAMSAT Minut) mengimbau masyarakat wajib pajak (WP) kendaraan bermotor untuk menggunakan kesempatan Keringanan Ramadhan 3 Hebat.
Program dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) ini dimulai dari Tanggal 28 Maret sampai tanggal 26 Mei 2023.
Hal ini dibenarkan Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara, Agnes Rembet, kepada media ini, di kantornya, Jumat (31/03/2023).
Adapun Program Keringanan Ramadhan 3 Hebat :
Pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100 persen (untuk kepemilikan kedua dan seterusnya).
Pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB sebesar 100%.
Diskon pokok pajak untuk kendaraan bermotor pribadi roda 2,3,4 atau lebih yang melakukan pembayaran :
– 30 Hari sebelum Jatuh Tempo : Diskon 5 %
– 30-60 Hari sebelum Jatuh Tempo : Diskon 7,5 %
– 60-90 Hari sebelum Jatuh Tempo : Diskon 10 %.
(Egen)