Inpres Pembangunan Jalan Daerah Diterbitkan, BPJN Sulut Sedang Menerima Usulan Pemda, Hendro Satrio : Masih Menunggu Persetujuan dan Alokasi Uang Dari Pusat

SULUT, SulutExpres.com – Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) terkait pembangunan Jalan Daerah sudah diterbitkan. Inpres itu berbunyi bila pemerintah daerah tidak sanggup, tidak memiliki cukup uang untuk menangani Jalan Daerah, maka dapat diusulkan untuk ditangani melalui dana APBN.

Hal ini diutarakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara (BPJN Sulut) Hendro Satrio M.K, ST, MT saat diwawancarai media ini, di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2023).

“Sekarang prosesnya kami sedang menerima usulan dari Pemda-Pemda. Inpres ini berlaku nasional di seluruh Indonesia, dimana seluruh Balai-Balai Jalan di Indonesia itu menerima usulan dari Pemda-Pemda untuk penanganan Jalan Daerah tersebut,” terang Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio.

Untuk saat ini, lanjutnya, BPJN Sulawesi Utara juga sudah menerima banyak usulan Bupati-Bupati maupun Kepala Daerah lainnya, terkait dengan usulan penanganan di Jalan Daerah.

“Terutama Jalan-Jalan yang masuk ke sentra-sentra produksi pangan maupun perkebunan, seperti padi, cengkeh, dan sebagainya,” beber Hendro.

Dia menambahkan bahwa sekarang BPJN Sulut sedang mengevaluasi hal tersebut. Begitu pun BPJN Sulut sudah mengusulkan itu ke Pusat.

“Sekarang kita masih menunggu nanti persetujuan dari Pusat. Kalau memang itu ruas-ruas mana ada yang disetujui, nanti baru akan dicarikan alokasi uangnya kemudian baru bisa dikerjakan,” jelasnya.

Hendro menerangkan pula, begitu Jalan ini sudah selesai dikerjakan oleh BPJN Sulut, maka selanjutnya nanti Jalan ini akan dihibahkan lagi ke Pemerintah Daerah.

“Nanti kalau selama masa pemeliharaan jalan daerah, itu kami yang masih memelihara. Tapi setelah jalan ini kami hibahkan ke Pemerintah Daerah, nanti mereka yang mengelola jalan tersebut. Karena kan ini memang bukan Jalan Nasional,” ujarnya.

(Egen)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *