Melaksanakan Mandat PKE, LPEI Dorong Exportir Dalam Sektor Pasar Non Tradisional

JAKARTA, sulutexpres.com – Upaya mendorong ekspor nasional terus dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI guna meningkatkan daya saing produk atau jasa Indonesia ke pasar global, Jakarta (01/02/23).

Sebagaimana yang tertuang dalam UU no 2 tahun 2009, LPEI memiliki peran dalam mendorong eksportir Indonesia melalui fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi.

Selain itu, LPEI turut melaksanakan mandat Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National interest Account (NIA), yang salah satunya membantu pelaku usaha dan lembaga keuangan untuk melakukan ekspansi bisnis ke negara-negara non-tradisional (non-traditional countries) yang tidak hanya ke Negara Kawasan Asia Selatan dan Timur Tengah, namun juga Negara Kawasan Afrika sebagaimana ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.1/KMK.08/2019 tentang Penugasan Khusus kepada LPEI untuk Mendorong Ekspor ke Negara Kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National interest Account (NIA) diberikan Pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan,akan tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPEI memberikan Fasilitas Penjaminan Kredit dalam kerangka atau skema Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National interest Account (NIA) Kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah (“PKE/NIA Kawasan”).

Dalam hal ini dukungan diberikan dalam bentuk Fasilitas Penjaminan Kredit PKE/NIA Kawasan atas Fasilitas Kredit yang diberikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank bjb) kepada PT Taka Hydrocore Indonesia dalam rangka mendukung perusahaan sektor jasa survey geoteknikal Indonesia melaksanakan proyek Offshore Geotechnical Survey Services Congo LNG Project Offshore Congo yang berlokasi di lepas pantai Kongo, Afrika Barat.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi pada keterangan terpisah menjelaskan bahwa fasilitas yang diberikan kepada PT Taka Hydrocore Indonesia dalam bentuk penjaminan dengan menggunakan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) kawasan.

“Melalui penjaminan kredit bank dengan skema Penugasan Khusus Ekspor ini merupakan dukungan penuh LPEI kepada para eksportir Indonesia terutama di sektor jasa sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan eksportir melakukan penetrasi ekspor,” ujar Maqin.

Maqin menambahkan dukungan ini pun tidak terlepas dari kerjasama antara LPEI dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb) yang memberikan keuntungan bagi para eksportir untuk mendapatkan akses pembiayaan dan mengembangkan kapasitas bisnisnya. Sehingga peran LPEI sebagai Credit Enhancer dirasakan secara langsung manfaatnya oleh pelaku usaha.

Sonni Maulana Nurdin, Group Head Corporate Banking Bank bjb menjelaskan kemitraan yang terjalin antara Bank bjb dan LPEI merupakan bentuk kolaborasi untuk menegaskan komitmen kedua institusi guna mendukung upaya Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional.

“Dengan berkolaborasi dengan LPEI ini dapat menambah level confident kami dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha Indonesia. Melalui penjaminan kredit ini, kami berkomitmen turut serta berkontribusi dalam rangka mendorong ekspor nasional,” ujar Sonny di sela-sela kunjungan kerja bersama LPEI untuk meninjau kesiapan Kapal MV Dolphin Geo Survey di Tanjung Uncang, Kota Batam, Jumat (20/1).

Sementara itu Direktur PT Taka Hydrocore Indonesia Denni Andri mengucapkan terima kasih atas dukungan kedua institusi yang telah membantu PT Taka Hydrocore Indonesia mengepakkan sayap bisnisnya hingga ke Kongo.

“Bagi kami, dukungan Bank bjb dan LPEI semakin menambah kepercayaan diri kami untuk mampu bersaing secara global dan kami bisa mengibarkan bendera merah putih di negara lain,” ucap Denni.

Peran Pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut dan juga meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia maupun jasa di negara tujuan tersebut.

Secara akumulasi sejak tahun 2019 sampai dengan Desember tahun 2022, LPEI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,2 triliun melalui Program PKE/NIA Kawasan dimaksud, yang bertujuan untuk mendorong ekspor ke negara non-tradisional, yang dalam hal ini tidak hanya negara Kawasan Afrika, namun juga Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *