Kajagung Ingatkan Periksa Kasus Korupsi Kades Harus Ada Koordinasi Pihak Inspektorat

BOGOR, sulutexpres.com – Pernyataan menarik yang dilontarkan oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH, di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 yang di Sentul International Convention Center (SICC), Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023) lalu.

Dalam penyampaian Kajagung yang di kutip dari Akun Vidio Facebook milik Sukri Bupatiku, ia mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia, agar supaya jangan sembarangan untuk memeriksa Kepala Desa ( Kades) soal kasus korupsi.

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dan saya minta tolong agar jangan sembarang periksa  Kepala Desa, soal kasus korupsi. Karena mereka masih minim soal aturan, keuangan pemerintah, dan ini akan saya buat aturannya, ” tegas Burhanuddin.

Lebih lanjut Dia dijelaskan bahwa untuk pemeriksaan masalah keuangan, kordinasikan dulu ke Pihak Pemerintah dalam hal ini Inspektorat.

“Untuk penanganannya, kita serahkan dulu ke inspektorat. Jika memang ada temuan yang telah merugikan keuanga negara barulah, kita mengambil alih. Tai saya minta kepada Inspektorat untuk lebih objektif dalam melakukan pemeriksaan dan jangan sembunyi-sembunyi ketika ada temuan penyalahgunaan uang negara,” ucapnya.

Kajagung menegaskan lagi, jika ada anak buahnya yang melakukan perbuatan tercela langsung dilaporkan.

“Kalau ada teman-teman saya yang kedapatan melakukan perbuatan tercela, segera laporkan,” tandas Burhanuddin.

(Roso/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *