SULUT, SulutExpres.com – Keterkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, maka ada dua tugas pokok utama yang dilakukan yaitu pengelolaan kawasan konservasinya dan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).
Sehubungan dengan pengelolaan kawasan, ada 13 kawasan konservasi yang dikelola BKSDA Sulawesi Utara meliputi 8 kawasan di Provinsi Sulawesi Utara dan 5 kawasan di Provinsi Gorontalo. Untuk diketahui dari 13 kawasan tersebut ada kurang lebih 149 ribu hektar.
Kepada media ini, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki, didampingi Penyuluh Kehutanan, Novita Tandi, membeberkan terkait dengan program yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh BKSDA Sulawesi Utara.
“Pertama, kita ada program pemberdayaan masyarakat. Program ini kita membentuk kelompok masyarakat, Tahun 2022 ini ada lima kelompok masyarakat yang kita berikan bantuan ekonomi produktif. Kita berharap dengan bantuan tersebut ada alternatif usaha, alternatif kegiatan kepada masyarakat sehingga tidak masuk dalam kawasan. Kelompok yang kita bentuk ini adalah masyarakat berada di sekitar kawasan konservasi,” kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2022).
“Kemudian yang kedua adalah program perlindungan dan penanganan. Disamping kita melakukan perlindungan di dalam kawasan, kita juga lakukan pengamanan untuk pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar. Seperti patroli kawasan, dimana kita lakukan patroli rutin bersama stakeholder dan mitra terkait. Patroli yang kita lakukan itu keterkaitan dengan patroli jerat, patroli perburuan, melihat seberapa besar kerusakan yang terjadi dan lain sebagainya. Terus, untuk pengawasan peredaran TSL kita ada patroli jalan raya bersama stakeholder terkait ada Kepolisian, Gakkum, Mitra, Karantina. Kita jaga bersama di perbatasan jalan untuk pasokan daging satwa liar yang datang dari luar untuk masuk Sulawesi Utara. Karena memang pasokan daging dan pasokan konsumsi untuk satwa liar di Manado ini sudah cukup tinggi. Bahkan sekarang bukan hanya diambil di Sulawesi Utara sudah bergeser di Provinsi lain yang ada di Sulawesi seperti di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo,” sambungnya.
“Selanjutnya, yang Ketiga program publikasi dan informasi. Kita lakukan bersama stakeholder terkait dimana kita tidak henti-hentinya memberikan imbauan, memberikan informasi, memberikan penyuluhan, memberikan kampanye kepada masyarakat bahwa ayo kita jaga kawasan konservasi, ayo jangan makan satwa liar, ayo jangan memelihara satwa yang dilindungi. Nah ini kita terus lakukan,” ujarnya.
Ditambahkannya pula, selain tiga program utama ini, pihaknya juga ada program perencanaan, program kajian, program survey keterkaitan dengan mengetahui potensi kawasan hutan baik flora dan fauna yang ada.
“Program ini akan berlanjut di Tahun 2023, dan program-program itu akan kita kembangkan. Contohnya, kalau sosialisasi itu kurang maka kita akan lakukan terus,” ucapnya.
Disamping itu, lanjut dia, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektor, ke Pemerintah Daerah dan ke stakeholder terkait, untuk menjaga aset negara baik flora maupun fauna, satwa-satwa yang dilindungi.
“Bukan hanya tugas KSDA saja tapi tugas kita semuanya, terutama masyarakat yang ada di kawasan, ayo kita jaga. Kalau satwa yang dilindungi ini sampai punah apalagi yang endemik Sulawesi, keseimbangan alam akan terganggu. Karena ini bukan hanya aset Sulawesi Utara tapi aset negara. Diharapkan juga kepedulian Pemerintah Daerah tentang bagaimana melindungi satwa liar yang ada,” pungkasnya.
(Egen)