MINUT, SulutExpres.com – Dalam menggencarkan investasi pariwisata Minahasa Utara, Bupati Joune JE Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung (JG-KWL) terus berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw (OD-SK).
Terbukti, dalam realisasi investasi Triwulan III Tahun 2022, Kabupaten Minahasa Utara masih tertinggi di Sulawesi Utara. Ini buah hasil kerja keras JG-KWL dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi OD-SK.
Kepada media ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara Jack YR Paruntu, membenarkan hal itu. Bahkan Dinasnya semakin terpacu untuk meningkatkan pelayanan.
Kadis Jack mengakui bahwa Bupati JG dan Wabup KWL gencar mencari investor luar. Sedangkan, Pemerintah Provinsi selalu mempromosikan Sulawesi Utara khususnya Kabupaten Minahasa Utara.
“Terlebih destinasi pariwisata yang ada di Minahasa Utara. Karena kalau dilihat prestasi di bidang pariwisata itu meningkat tinggi,” aku Jack, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (9/11/2022), di kantornya.
Dilanjutkannya, terutama untuk investasi penanaman modal bidang pariwisata di Minahasa Utara, lebih khusus pariwisata Likupang dan daerah pesisir sampai Wori.
“Apalagi, Desa Budo Kecamatan Wori belum lama ini mendapat penghargaan Peringkat Pertama ADWI 2022 Kategori Digital dan Kreatif. Secara potensi ada dan ‘layak dijual’ secara global. Oleh sebab itu Kabupaten Minahasa Utara nanti semakin dikenal dan banyak yang akan datang kesini. Likupang, Budo, dan lainnya juga semakin dikenal. Ada efek domino disitu dan kita akan menerima manfaat yang luar biasa,” imbuhnya.
“Makanya, kita lagi gencarkan promosi investasi di bidang pariwisata, sudah kelihatan Tahun 2022 ini meningkat tinggi. Karena ada pembangunan-pembangunan seperti Hotel di Likupang Barat, Likupang Timur. Di Kawasan Ekonomi Khusus pun sekarang sudah ada pembangunan. Jadi ekonomi terus bergerak,” sambungnya.
Mendukung itu, DPM-PTSP Minut terus lakukan jemput bola untuk memberikan perizinan legalitas pada UMK di Kecamatan dan Desa-Desa, atau wilayah-wilayah yang dianggap membantu gerak maju perputaran ekonomi.
“Juga untuk melihat pola kemitraan. Pelaku usaha menengah dan besar harus bermitra dengan pelaku usaha kecil sesuai Peraturan Menteri (Permen) Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Nah kita (DPM-PTSP) masuk disitu, sehingga pelaku usaha tersebut siap untuk itu, berizin, legal, ada izin usahanya,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga terus menyampaikan kepada pelaku usaha untuk masuk dalam E-Katalog Lokal. Ketika ada penawaran untuk pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, UMK itu bisa masuk di E-Katalog Lokal.
“Karena semua harus lewat disitu. Dengan begitu kita sama-sama membangun daerah dan pasti roda ekonomi berputar. Sehingga pelaku usaha yang memiliki kearifan lokal wajib kita prioritaskan. Namun juga diharapkan standard, mutu, kualitas, harus diperhatikan dari berbagai sisi agar mampu bersaing, setelah itu Pemerintah akan tampil untuk pendampingan dan membantu pembinaan,” pungkasnya.
(Egen)