The Best Kategori Pemerintah, ODSK Raih Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

JAKARTA, sulutexpres.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Olly Dondokambey, SE dan Drs Steven O.E Kandouw (ODSK) meraih Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kategori dengan predikat ‘The Best’ untuk kategori Pemerintah Provinsi.

Penghargaan itu Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Erny Tumundo mewakili Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Penghargaan ini menjadi bukti ikhtiar Pemprov Sulut dalam skema kerja yang tersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk memberikan proteksi bagi para pekerja dalam bentuk Jaminan Sosial bagi para pekerja.

Raihan predikat “The Best” Pemprov Sulut mengungguli Provinsi lainnya seperti Jawa Barat, Papua Barat dan DKI Jakarta yang masing-masing duduk di peringkat 1, 2 dan 3.

“Itu bentuk apresiasi atas kerja-kerja kita, toh itu tugas kita sebagai Pemerintah. Ingat, di balik itu ada tanggung jawab yang besar untuk jalur yang tepat dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Gubernur Olly.

Penerapan program jaminan sosial bagi tenaga kerja, Sulut mempunyai kelebihan dibandingkan dengan daerah lain, seperti misalnya: program PERKASA (Perlindungan bagi Pekerja Sosial Keagamaan) sejak tahun 2018, yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja sosial/keagamaan dari kematian serta kecelakaan kerja; dan program PESONA (Perlindungan bagi Petani dan Buruh Petani).

Ketika penghargaan diberikan memang baru Sulut yang menerapkannya, sementara di tempat lain yang hanya untuk karyawan, untuk itulah Sulut boleh meraih Predikat “The Best”.

Pemerintah Pusat menilai kinerja Pemprov Sulut menjadi role model bagaimana pemerintah daerah memproteksi rakyatnya dengan jaminan perlindungan dalam beraktivitas sehari-hari. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov Sulut hadir dalam acara itu.

(Roso/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *