KIP Umumkan Peserta Memenuhi Syarat, Tim Pleno Gugurkan Pendaftar Belum Cukup Umur

MANADO, sulutexpres.com –Tim seleksi anggota komisioner informasi provinsi (KIP) Sulut 3 Oktober 2022 mengumumkan peserta yang memenuhi syarat dokumen sebanyak 25 pendaftar.

“Secara keseluruhan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada 29 September 2022 terdiri dari 26 orang. Namun dari proses verifikasi yang di lakukan oleh tim seleksi mendapati satu pendaftar yang tidak cukup umur. Sehingga dalam pleno tim seleksi pada 30 oktober menggugurkan yang bersangkutan,” tegas Ketua Timsel Ferry Liando.

Selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes pengetahuan dan karya tulis yang akan berlangsung pada 10 oktober 2024 jam 09.00 wita di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Kata Liando, Tahapan ini akan mencari 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi untuk diikutsertakan pada tahapan selanjutnya.

Untuk memastikan tahapan seleksi sesuai prosedur, profesional dan transparan, saya memohon peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. Kantor sekretariat dan nomor kontak tim seleksi selalu terbuka dan siap melayani masyarakat jika ada keberatan dan koreksi.

Kami juga berharap masukan masyarakat terkait 25 nama yang akan mengikuti tahapan seleksi. Kami tidak mungkin mengenal dan mengetahui track record semua masyarakat yang mendaftar. Sehingga laporan masyarakat akan kami dalami, mengecek kebenarannya sampai akhirnya menjadi bahan pertimbangan dalam meluluskan peserta.

,”Masyarakat yang bersedia melapor akan di jamin kerahasiaan identitasnya. Berikut nama-nama yang akan mengikuti tes selanjutnya https://diskominfo.sulutprov.go.id/detailpost/hasil-seleksi-administrasi-calon-anggota-komisi-informasi-provinsi-sulawesi-utara-periode-tahun-2022-2026,” tegas Liando.

(Roso/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *