SULUT, sulutexpres.com – Likupang North Sulawesi International Fishing Competition (LNSIFC) 2022, diwarnai protes dari salah satu tim mancing mania Jumat 16 September 2022 kemarin
Pasalnya aksi protes yang sampai beredar dimadsos mengatakan kalau panitia mabuk dan tidak adil dibantah Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Sulut dr Tinneke Adam.
Kadis DKP saat dikonfirmasi Via Whats Up, minggu 18 September 2022 dengan tegas bahwa informasi tersebut adalah Hoax.
” Ini Hoax yang diduga Konsumsi Alkohol dari Tim yang protes Tim Juri yang tidak sesuai Prosedur petunjuk untuk lakukan protes sesuai Panduan Teknis Lomba tidak mau ribut dalam tenda Penimbangan oleh Tim Juri Terbalik Info nya, “ungkap Kadis
Dia menambahkan juga bahwa tim yang datang melakukan protes sudah mabuk menurut panitia Lomba.
” Panitia mendekati Tim yang protes di duga keluar bau alkohol dari Mulut peserta salah satu Tim yang lakukan protes tidak sesuai panduan Lomba/kompetisi, Info ini yang buat terbalik dengan fakta, ” teeangnya.
Poin 29 tertera pada Buku Panduan sudah jelas harus Protes harus sesuai mekanisme penulisan dan diserahkan kepada panitia 60 menit dari batas akhir penimbangan.
” Protes kepada keputusan juri harus dibuat secara tertulis dan diserahkan paling lambat 60 menit dari batas akhir penimbangan dengan membayar uang protes sebesar 2000.000 rupiah, “tutup kadis.
(Roso/*)