DPMPTSP Minut Jemput Bola : Hari Kelima Sudah 341 Pelaku UMKM Terbitkan NIB

MINUT, SulutExpres.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti instruksi Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P.. untuk jemput bola (turun langsung) di Kecamatan-Kecamatan.

Dari data menunjukkan, untuk posisi sampai hari kelima di Kecamatan Kauditan sudah 341 Pelaku UMKM yang menerbitkan NIB.

Diakui Kepala DPMPTSP Minut Jack YR Paruntu SE, antusias luar biasa dari masyarakat (pelaku usaha) bahkan diatas target, pun ada yang sampai malam pihaknya itu menginput.

“Kita sudah jemput bola di lima Kecamatan yaitu Dimembe, Likupang Timur, Likupang Selatan, Kema, dan Kauditan. Hari ini kita akan melaksanakannya di Kecamatan Wori dan nanti berlanjut di semua kecamatan sesuai petunjuk pak Bupati,” jelas Jack, kepada media ini, di kantornya, Rabu (14/9/2022).

Dilanjutkannya, kegiatan ini menjadi formal, legalitasnya pasti dan sangat membantu, sehingga Dinasnya turun langsung dan mendata semua.

“Bahkan kemarin dari Kementerian Investasi datang langsung menghadap pak Bupati dan pantau langsung di Kecamatan Kauditan, jadi melihat langsung bagaimana Minahasa Utara melaksanakan ini,” pungkasnya.

Dijelaskannya, nanti yang mengikuti di E-Katalog Lokal itu sekalian. Karena di waktu kegiatan loket ini dibuka, selain dari DPM-PTSP ada SPBJ.

“Yang mau masuk E-Katalog Lokal langsung mendaftar disitu, karena kedepan seluruh kegiatan-kegiatan yang diatur pemerintah daerah baik itu dana desa, dana bantuan operasional sekolah (BOS), semua akan lewat E-Katalog Lokal, supaya diberdayakan,” katanya.

“Karena syarat untuk masuk E-Katalog Lokal harus ada NIB, maka pengurusan disini kita urus sama-sama, tapi karena ini turun ke desa ada yang tidak ada email kita bantu buat, ada yang tidak ada NPWP kita bantu bikin, sehingga pelayanan dari pak Bupati ini hebat. Lima sampai sepuluh menit dijamin selesai NIB kecuali ada masalah di KTP yang mana itu harus diselesaikan,” tambah Jack seraya menambahkan sebab di masa Pandemi Covid-19 lalu, UMKM ini bertahan dan dipantau oleh Dinasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *