Rakor GTRA dan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform, Bupati JG : Cari Solusi Jalan Keluar Masalah Tanah

MINUT, SulutExpres.com – Reforma Agraria merupakan program pemerintah untuk mencari solusi atas masalah-masalah pertanahan dan mencari jalan keluar terbaik, bagi setiap permasalahan pertanahan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

Demikian disampaikan Bupati Minahasa Utara, Joune J.E.Ganda, S.E., M.A.P., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 di salah satu Hotel Minut, Selasa (06/09/2022).

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi GTRA dan sidang Panitia pertimbangan Landreform Kabupaten Minahasa Utara.

“Dimana kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi, evaluasi dan mencari solusi atas persoalan- persoalan tanah, bahkan mencari jalan keluar untuk menata pertanahan di Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.

Dia berharap, Rakor dan sidang panitia pertimbangan landreform ini dapat menghasilkan keputusan yang baik dan mampu mencari solusi yang baik dan tepat sehingga bisa meminimalisir konflik atas tanah di Minahasa Utara.

“Saya mengajak untuk bersama-sama melakukan analisa yang komprehensif, aktual melalui perencanaan strategi yang bemanfaat, dengan mengevaluasi baik kekuatan, kelemahan dan peluang serta ancaman atas tanah di Minahasa Utara, termasuk penyelamatan tanah yang merupakan aset milik Negara,” katanya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK., Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara Jeffree J.R Supit, SH, MH, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Drs. Rivino Dondokambey beserta jajaran, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dan Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Minut serta peserta Rakor GTRA.

(Egen)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *