Bupati JG Rapat Paripurna Bersama DPRD, Ini Materi Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2022…

MINUT, SulutExpres.com – Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD Minut, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/9/2022).

Agenda rapat paripurna ini membahas tentang Penutupan Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang Ke -III Tahun 2022
Dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang Ke-IV,
Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang Ke-III Tahun 2022,
Penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023,
Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Utara
Tahun Anggaran (TA) 2022.

Adapun substansi materi rancangan perubahan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :
1) Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar Rp.993.609.921.204 setelah perubahan menjadi Rp.1.007.369.730.293, bertambah sebesar Rp.13.759.809.089.

2) Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.995.609.921.204 setelah perubahan menjadi Rp.1.082.069.210.381 bertambah sebesar Rp.86.459.289.177.

3) Penerimaan pembiayaan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk menutupi defisit antara Pendapatan dan Belanja sebelum Perubahan sebesar Rp. 3.000.000.000 setelah Perubahan menjadi Rp.75.699.480.088 bertambah sebesar Rp. 72.699.480.088 berasal dari silpa Tahun Anggaran 2021. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.000.000.000 tidak mengalami perubahan merupakan penyertaan modal kepada PT. Bank Sulut-Go.
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.2.000.000.000 setelah perubahan menjadi Rp.74.699.480.088 bertambah sebesar Rp.72.699.480.088.

Dalam kesempatan itu, Bupati JG menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD, Wakil Bupati Minahasa Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

“Telah bekerjasama bahu-membahu dalam menyukseskan Program Kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi ini,” katanya.

Dia berharap semoga komitmen ini tetap konsisten dijalankan, dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Dengan prinsip efisien, efektif, adil, transparan dan akuntable sehingga benar–benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” pungkasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *