Pemkab Minut Genjot Investasi Sektor Pariwisata KEK : Perda Insentif Sementara Digodok

MINUT, SulutExpres.com – Berbagai macam cara telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune JE Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL), agar investasi sektor pariwisata tetap masuk lebih khusus yang ada di kawasan ekonomi khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

Termasuk insentif yang akan diberikan kepada investor dalam bentuk pengurangan dan keringanan pajak di kawasan KEK. Dalam konteks itu, Peraturan Daerah (Perda) untuk insentif ini sementara digodok.

Menurut Kepala DPMPTSP Minut Jack YR Paruntu SE, ini berkat sentuhan dan lobby-lobby keluar yang dilakukan JGKWL luar biasa. Banyak investor yang akan masuk, ditambah lagi pembangunan DPSP dan dari berbagai Kementerian sudah masuk.

“Pemerintah Pusat akan membantu infrastruktur dan lain-lainnya, pun Pemerintah Daerah apa yang akan diberikan untuk mempercepat dan mendorong investasi semakin meningkat pesat di Minahasa Utara lebih khusus daerah KEK Pariwisata Likupang,” ucap Jack kepada media ini, dikantornya, Kamis (1/9/2022).

Diterangkannya pula, dari Pemerintah daerah, selain ada pembangunan yang dibangun juga kemudahan dalam investasi-investasi yang ada termasuk insentif ini.

“Sehingga kita ada upaya disitu. Karena kalau melihat data realisasi investasi di tahun 2022 Minut yang tertinggi di Sulawesi Utara dan pariwisata itu sudah mencapai angka Rp 222.919 miliar. Berdasarkan evaluasi ada peningkatan luar biasa dari tahun 2021 ke tahun 2022,” jelasnya.

“Apalagi data yang dihitung ini belum termasuk investasi di KEK, sehingga optimis investasi pariwisata tahun 2022 ini akan terus meningkat dan pasti akan tercapai target investasi yang ditetapkan oleh BKPM RI,” sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai macam kemudahan pengurangan pajak dan retribusi daerah dapat diterima oleh investor minimal 50 persen. Dengan begitu ada daya tarik supaya investasi bisa masuk dan menggenjot investasi sektor pariwisata, atau menarik investor sebesar-besarnya.

“Insentif Ini diberikan bukan hanya untuk investor besar tapi juga investor UMKM. Ketika investor masuk maka multiplier effect jalan, buka lapangan pekerjaan, sumber daya alam yang boleh terjual. Dengan pertumbuhan ekonomi berjalan naik maka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pasti meningkat,” imbuhnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *