Minut Torehkan Prestasi Nasional di Apkasi Procurement Network 2022 : Dapat Peringkat di Empat Kategori

JAKARTA, SulutExpres.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, menorehkan pencapaian membanggakan dalam kegiatan forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Procurement Network 2022, di Hall A1 Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., M.A.P., dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., Kabupaten Minahasa Utara kembali memboyong prestasi di tingkat nasional, dengan mendapat peringkat di empat penghargaan.

Kegiatan ini dibuka secara langsung Mendagri Tito Karnavian, disampaikan hasil Evaluasi penyelenggaraan E-Katalog Lokal Pemerintah Daerah oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Abdullah Azwar Anas.

Dari 4 kategori yang disampaikan, Kabupaten Minahasa Utara masuk peringkat, yaitu : Peringkat 5 se-Indonesia dari 10 Kabupaten dengan Kategori Proporsi Transaksi Katalog Lokal Terhadap Belanja Pengadaan Terbesar, Peringkat 7 se-Indonesia dari 10 Kabupaten dengan Kategori Indeks Partisipasi Pelaku Usaha Terbesar, Peringkat 8 se-Indonesia dari 10 Kabupaten dengan Kategori Nilai Transaksi Katalog Lokal Terbesar. Peringkat 9 se-Indonesia dari 10 Kabupaten dengan Kategori Indeks Produk Tayang Terbesar.

Disampaikan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, dengan pencapaian ini, tentunya selain menunjang program Pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri, juga untuk pemulihan ekonomi pastinya ada pertumbuhan investasi, bisa membuka lapangan kerja, daerah sejahtera dan tetap berada pada koridor aturan.

“Saya mengajak kepada para pelaku usaha yang belum terdaftar pada e-katalog lokal, ayo bergabung menjadi penyedia pada e-katalog lokal Kabupaten Minahasa Utara. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada LKPP yang sangat berperan memberikan pendampingan bagi kami,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Minahasa Utara Lidya Warouw, ST mengatakan bahwa untuk mendaftar pada e-Katalog Lokal sangat mudah, cukup memiliki NIB, NPWP dan KTP.

“Proses pendaftarannya juga cepat, para pelaku usaha bisa mendaftar langsung melalui sistem pada aplikasi e-katalog. Apabila ada kendala, kami selalu siap membantu sebagai bagian dari pelayanan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk masyarakat,” imbuhnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *