MINUT, SulutExpres.com – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, S.H., M.H., (JGKWL), bersama Forkopimda, dan pihak PT. PLN, membahas pekerjaan pembangunan rransmisi PLN 150 KV/ SUTT yang menghubungkan Desa Paniki sampai Likupang,
Pertemuan ini digelar di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa, (23/08/2022).
Acara dibuka dengan Doa oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Utara, Bpk. Sammy Ch. S. Rompis, AP.,S.Sos dilanjutkan dengan expose/pemaparan proyek UPP Sulut oleh N Daru Seto Manager PT. PLN (Persero) UPP Sulut.
Dibeberkan Manager Daru Seto, proyek SUTT ini menghubungkan Desa Paniki, sampai Likupang guna menunjang Likupang sebagai Desatinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan KEK Likupang.
“Ada 93 tower yang akan dibangun dari Paniki -Likupang dengan daya 35 MW dan melewati beberapa kecamatan dan desa, untuk gardu induk telah selesai dibangun tinggal pemasangan jaringan, izin-izin sudah selesai, proses pembangunan telah melewati proses appraisal,” terang Sego.
Sementara itu, Bupati JG didampingi Wabup KWL mengatakan bahwa tahap administrasi sendiri sebenarnya sudah selesai karena sudah tahap konsinyasi.
“Karena ini merupakan proyek strategis nasional sehingga wajib dilaksanakan, saya berharap seluruh Camat dan Hukum Tua yang terkait dengan pembangunan ini wajib melakukan pendampingan dan dikomunikasikan kepada pemilik lahan,” tukasnya.
Lebih lanjut Bupati berharap agar pembangunan transmisi PLN tidak hanya sampai likupang tapi juga mencakup wilayah- wilayah kepulauan,
*Kita disini menikmati listrik 24 jam sedangkan saudara-saudara kita disana hanya menikamati listrik 3 jam atau 7 jam saja, sedangkan mata pencaharian mereka adalah nelayan, mereka membutuhkan listrik agar supaya tangkapan ikan bisa tetap segar untuk di jual,” pintanya.
Selanjutnya Kepala Kejaksaaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa untuk pandangan dan aspek hukum sendiri jika tidak ada gugatan maka bayar sesuai dengan uang konsinya.
“Apabila ada gugatan tinggal tunggu pembahasan di pengadilan,” ujarnya.
Pihak PT.MSM Herry Rumondor mengutarakan bahwa pada dasarnya pihak MSM tidak menolak
“Kenapa kami belum sepakat? karena jalur area ROW ini melintas area yang akan dilakukan penambangan dan saat ini sementara di kaji. Untuk PT.MSM/TTN sendiri akan ada pertemuan khusus terkait titik pembangunan tower,” ucapnya.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos, Sekretaris Daerah, Kasdim 1309/Manado Letkol Inf Dedy Junaedi SE, Wakapolres Minut Kompol Johanis Korompis, Perwakilan PT.MSM/TTN dan Kepala-kepala OPD serta para-Camat.
(Egen)