MINUT, SulutExpres.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang layak dibantu.
Terbukti, usai melaksanakan Ibadah Oikumene, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE, MAP didampingi Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, SH, MH, menyerahkan secara simbolis bantuan dana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 20 unit di Kecamatan Kema dan Kecamatan Kauditan. Pun kepada 13 Penerima Rumah Korban Bencana APBD Tahun Anggaran 2022, di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (15/08/2022).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minut yang dipimpin Kepala Dinas Donald Tintingon, memberikan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) APBD TA 2022 dengan jumlah Nominal Rp. 20.000.000,-
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan yang ada di Desa.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga melakukan penilaian pemberian bantuan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati JGKWL yang menjadi komitmen terhadap masyarakat,” jelasnya.
Dia menerangkan, setiap tahun dialokasikan anggaran untuk membantu masyarakat dalam hal perbaikan fasilitas dasar.
“Tahun 2023 mungkin akan dialokasikan 3 atau 4 kali lipat lebih besar dari yang dialokasikan sekarang,” ungkapnya seraya menambahkan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah agar masyarakat Minahasa Utara bisa menikmati standart hidup yang layak.
(Egen)