MINUT, SulutExpres.com – Dari release Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, per 31 Juli 2022, Kabupaten Minahasa Utara masuk Kategori Hijau dalam Sistem Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (e-SPM ).
Berkat kinerja tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Minahasa Utara, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah komando Bupati Joune Ganda, S.E.,M.A.P., dan wakil Bupati Kevin Lotulung, S.H., M.H., menjadikan Minahasa Utara sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil masuk kategori hijau dengan pencapaian 96,21% dalam penginputan e-SPM per tanggal 31 Juli 2022 sebagaimana hasil release Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Joune Ganda mengatakan bahwa pencapaian ini harus menjadikan semua perangkat daerah lebih bersinergi , mantapkan koordinasi, tingkatkan kinerja agar SPM di Minahasa Utara benar-benar terealisasi ditahun berjalan ini.
“Agar pelayanan dasar kita sesuai dengan standar Pelayanan Minimal yang harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat dalam bidang Pendidikan , Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman, sosial serta Keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
(Egen)