MANADO, sulutexpres.com – Diduga seorang Ibu Kandung dengan inisial AA red 23 tahun menganiaya anaknya sendiri yang berusia 1 tahun 5 bulan sampai meregang nyawa.
Ironisnya peristiwa tersebut sontak menghebokan warga perumahan di bilangan mapanget, Kamis (4/08/22)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Peristiwa terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 13.35 Wita di rumahnya sendiri. Usai kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala selanjutnya dijemput personel Polsek Dimembe,” ujarnya,
Pada saat kejadian, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Ia pergi berjualan di Kota Manado sejak tanggal 3 Agustus 2022.
“Ayah korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya ada terduga pelaku dan kedua anaknya termasuk korban, serta AS pengasuh anak bersama seorang sepupu korban,” lanjutnya.
“Sebelum memandikan sepupu korban, pengasuh anak melihat ibu korban sedang menyuapi korban. Tak lama kemudian ibu korban bersama kedua anaknya masuk ke dalam kamar,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak berapa lama kemudian pengasuh anak mendengar ibu korban memanggilnya dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar.
“Setelah pengasuh anak selesai memandikan sepupu korban, ia mendengar ibu korban memanggilnya untuk masuk ke dalam kamar. Ia pun kaget melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa, sedangkan ibu korban saat itu sudah berganti pakaian dan bersiap untuk pergi sambil mengatakan akan menyerahkan diri ke kantor polisi,” lanjutnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pengasuh anak ke tetangga selanjutnya diteruskan ke pemerintah desa dan Polsek Dimembe.
“Karena tidak memiliki pulsa handphone untuk menghubungi ayah korban, pengasuh anak ini lantas menyampaikan kejadian tersebut ke para tetangga selanjutnya diteruskan ke pemerintah desa dan Polsek Dimembe,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Dimembe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi.
(Roso/*)