Kabupaten Minahasa Utara Terima Piala dan Piagam KLA 2022

MINUT, SulutExpres.com – Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE, M.A.P., didampingi Pj. Sekretaris Daerah Minahasa Utara Drs. Rivino Dondokambey, menerima secara langsung piala dan piagam dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), di Gedung Kemen PPPA RI, Kamis (4/8/2022).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), memberikan Piala dan Piagam Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada Kabupaten dan Kota yang telah berkomitmen mewujudkan KLA pada tahun 2022 ini, salah satunya adalah Kabupaten Minahasa Utara sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama.

Penghargaan KLA ini diserahkan secara langsung oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Ir. Agustina Erni, M.Sc.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyelenggarakan Penganugerahan Apresiasi Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (22/7/2022), dilaksanakan secara daring dan luring dengan disaksikan serta dihadiri sebanyak 381 Bupati/Walikota se-Indonesia.

Malam Penganugerahan Apresiasi KLA tahun 2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atas komitmennya yang tinggi dalam mewujudkan KLA melalui penerapan 24 indikator, serta telah berhasil mengupayakan berbagai strategi pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui KLA.

Diketahui, KLA merupakan sistem pembangunan kabupaten dan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak.

Sementara indikator penilaian KLA meliputi kelembagaan, klaster satu hak sipil dan kebebasan, klaster dua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster tiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster empat pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta klaster kelima perlindungan khusus anak, desa dan kecamatan layak anak.

(Egen)

Pos terkait