MINUT, SulutExpres.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, S.E., MAP dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara Yohanes Priyadi, S.H., M.H., di aula Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis (21/7/2022).
Dijelaskan Bupati, ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Minahasa Utara dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
“Serta bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan terbuka, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif serta responsif khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucapnya.
Dengan ditandatangani Kesepakatan Kerjasama ini, Bupati berharap, penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pemkab dan Kajari Minahasa Utara akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati dalam sambutannya.
Lanjut diharapkannya lagi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
“Sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Minahasa Utara,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi, S.H., M.H, sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Minut di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Minut siap membantu dan memberikan sosialisasi,” ujarnya.
Turut hadir dan menyaksikan acara tersebut Pjb Sekretaris Daerah Drs. Rivino Dondokambey, Asisten Sekda, staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
(Egen)