MINUT, SulutExpres.com – Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H.,M.H (JGKWL), mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, dalam rangka pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021, secara virtual, Rabu (20/7/2022).
Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan amanah Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama tim panitia khusus DPRD bersama-sama telah melakukan pembahasan Ranperda APBD T.A 2021.
Yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan dewan dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
“Pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara boleh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI , hal ini menandakan bahwa hari demi hari kita terus berusaha, berbenah dan memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati dalam sambutannya.
Dia berharap sinergitas dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pelaporan program dan kegiatan pada APBD bisa tetap terjaga.
“Semakin ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat Minahasa Utara,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong, S.Sos, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD , Forkopimda, Sekretaris Daerah Dan para Kepala- Kepala Perangkat Daerah, Staf ahli dan Tenaga Ahli Fraksi, serta insan pers.
(Egen)