Samsat Manado Dukung Elektronifikasi Pendapatan Daerah dan Lakukan Gerakan Non Tunai

SULUT, SulutExpres.com – Mendukung kebijakan pemerintah dan instruksi Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey tentang elektronifikasi pendapatan daerah, UPTD Samsat Manado sementara melaksanakan program gerakan non tunai kepada wajib pajak.

Menurut Kepala UPTD Samsat Manado Herlina Karepu, program ini berlaku pada pajak kendaraan bermotor tahunan sehingga diharapkan pada masyarakat untuk bayar pajak kendaraan bermotor lewat online.

“Untuk pajak kendaraan bermotor tahunan itu semua mengarah ke online, bahkan kita sudah laksanakan program gerakan non tunai itu dari tahun 2019,” terangnya, di kantornya, Selasa (19/7/2022).

“Kecuali untuk pembayaran perpanjangan STNK. Namun juga pembayarannya itu tidak langsung ke Bank dan tidak menerima tunai lagi,” sambungnya.

“Jadi pegawai tidak menerima uang tunai karena sekarang langsung ke Bank. Mekanismenya wajib pajak itu bayar dahulu di Bank SulutGo kemudian datang cetak ke kita (Samsat Manado),” kuncinya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *