Kolaborasi Pemkab dan TP PKK Adakan Pernikahan Massal, Bupati JG : Legal Formal Status Pernikahan

MINUT, SulutExpres.com – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Tim Penggerak (TP) PKK, mengadakan pernikahan massal terhadap 20 pasangan.

Sebagaimana diutarakan Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP. dalam sambutannya, Rabu (13/07/2022).

Adapun Khadim pemberkatan nikah Ketua BPMJ GMIM Imanuel Kaima. Pdt. Berty Tamon, S.Th, M.Pd.

Disampaikan Bupati, ini dalam rangka kita ikut membantu pasangan yang belum menikah yang menginginkan pernikahan dapat difasilitasi sehingga bisa dilaksanakan.

“Agar status secara hukum dan juga pencatatan di catatan sipil secara resmi sudah bisa dimiliki oleh masing-masing pasangan,” sambungnya.

Dengan begitu, dia berharap, dapat membantu setiap masyarakat yang membutuhkan dan mengharapkan legal formal status pernikahan untuk dikukuhkan dalam satu pernikahan yang kudus.

“Para mempelai yang baru diberkati dalam perkawinan, agar tetap ikut serta di desa kelurahan, harus aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, dan ikut membantu mendorong program-program pemerintah,” harapnya.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan banyak selamat, selamat berbahagia dan selamat menempuh hidup baru dalam menjalani rumah tangga yang baru,” lanjutnya.

Turut hadir Asisten I dr. Jane Symons, M.Kes, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Seluruh Camat, serta TP-PKK Kabupaten Minahasa Utara.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *