Manado SULUT,sulutexpres.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Olly Dondokambey Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna DPRD Sulut (13-7-2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen yang didampingi oleh Viktor Mailangkay, Billy Lombok dan James Artur Kojongian.
Dalam Kesempatan Gubernur Olly Mengatakan Kita memahami bahwa pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini merupakan siklus akhir tahun dalam proses tata kelola sebelumnya, Pertanggungjawaban merupakan siklus terakhir yang tak kalah penting dengan siklus-siklus sebelumnya.
“Kami bersemangat dalam menyusun Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021, karena apa yang termuat di dalamnya sudah diperiksa BPK RI, dan pada tanggal 13 Mei 2022 lalu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
“Tahun Anggaran 2021, yang sekaligus menjadikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima opini WTP untuk ke-8 kali berturut-turut. Sehingga, kami telah menyusun Ranperda secara akuntabel dan transparan namun demikian, disadari bahwa dalam proses pembahasan kemarin, masih terdapat berbagai kekurangan,” sambungnya.
Kami mengucapkan terima kasih untuk memberikan apresiasi, karena Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang kami terima kasih dan saran dari para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, antara lain melalui berbagai rekomendasi, dan kritik yang diberikan.
Selain itu, Gubernur mengatakan Seiring dengan Pengambilan Keputusan pada hari ini, maka perlu kita pahami bahwa siklus pembangunan bangsa dan daerah yang menjadi pembangunan kita bersama belumlah berakhir.
“Jika pada masa pandemi COVID lalu kita boleh menorehkan capaian-capaian progresif disemua sektor pembangunan, tentunya di masa sekarang, masa yang sudah jauh lebih membaik dari sebelum-sebelumnya, kita bisa menorehkan capaian yang lebih maju lagi, untuk membawa bangsa dan daerah Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik, lebih hebat dan maju,” Kuncinya.
Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 dan Penyerahan Ranperda.
Yang hadir Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekdaprov Praseno Hadi, Seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut dan Pejabat Tinggi Pratama Pemrov Sulut.
(Roso)