Canangkan Desa Cantik Kauditan Satu, Bupati JG : Jadi Kebanggaan dan Manfaat Sangat Besar

MINUT, SulutExpres.com – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP, mencanangkan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Desa Kauditan Satu Kecamatan Kauditan, di Pondok Doa, Rabu, (13/07/2022).

Disampaikan Bupati, ini adalah yang Kedua kalinya Kabupaten Minut dipilih tahun lalu bulan mei juga ada penetapan desa cantik cinta statistik di desa Kawangkoan.

“Tentunya, ini menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Minahasa Utara sekaligus juga merupakan suatu manfaat yang luar biasa. Sangat besar manfaatnya karena kita bisa melakukan pemetaan potensi dan apa saja yang dimiliki oleh Desa termasuk langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dari data-data yang kita miliki,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati berterima kasih kepada BPS Provinsi Sulut dan Kabupaten Minut yang terus mempercayakan Kabupaten Minut untuk dijadikan sampling tempat desa cantik statistik kedua kalinya.

“Semoga desa-desa atau kelurahan yang lain bisa kita jadikan desa dan kelurahan cantik supaya boleh mengupdate data-data yang kita miliki,” ucapnya.

Pemukulan tetengkoren sebagai tanda pencanangan desa cantik statistik oleh Bupati dan didampingi BPS Provinsi Sulut dan Kabupaten Minut dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada desa Kawangkoan Kecamatan Kalawat sebagai desa cantik tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri, Kajari Yohanes Priyadi SH,MH.,
Mewakili Kapolres Minut Wakapolres Kompol Hans Billy S.sos., Ketua Pengadilan Airmadidi yang diwakili oleh Sekretaris pengadilan, Pj. Sekda Drs. Rivino Dondokambey serta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Assisten, Kaban Bapelitbang, Para camat, Kadis Kominfo, Perwakilan BPS Provinsi Sulut, Kepala BPS Kabupaten Minut beserta jajaran BPS Kabupaten Minut, Hukum Tua Desa Kauditan Satu, para tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat desa Kauditan Satu dan insan pers.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *