Usulan Pembangunan Jalan Tembus Dari Terminal Liwas ke Ring Road, BPJN Sulut : Empat Readiness Criteria Harus Terpenuhi

SULUT, SulutExpres.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut), telah berdiskusi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulut, terkait usulan pembangunan jalan tembus dari Terminal Liwas ke Ring Road Manado, yang didepannya akses Tol Manado.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio M.K, ST, MT, saat dikonfirmasi media ini, di ruang kerjanya, Selasa (12/7/2022).

“Mereka pernah mengusulkan, supaya kami (BPJN Sulut) membuat jalan tembus sekitar 500 meter (dari Terminal sampai ke Ring Road). Nah waktu itu kami sampaikan bahwa kita bisa mengusulkan itu ke Kementerian PUPR,” ungkap Hendro.

Namun, Hendro menguraikan, empat readiness criteria sudah terpenuhi dulu. Empat kriteria ini meliputi feasibility study (FS) atau studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (Amdal,) Lahan, dan detailed engineering design (DED).

“Kalau empat kriteria ini sudah siap maka kita baru bisa mengusulkan ke Kementerian PUPR,” ujarnya.

Dia mengutarakan, untuk FS dan Amdal ini harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), begitu pun Lahan harus disiapkan Pemda.

“Nah kalau itu sudah semua dan karena diusulkan ke kita, dan kewajiban dari mereka (pengusul) FS, Amdal, Lahan sudah siap, nanti baru kami bisa buat DED-nya dan ini kita usulkan ke kantor pusat di Jakarta,” pungkasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *