MINUT, SulutExpres.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menyelenggarakan dua bimbingan teknis (Bimtek) pada tanggal 6 Juli dan 7 Juli Tahun 2022.
Sebagaimana diungkapkan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Minut, Jack YR Paruntu SE, saat dikonfirmasi media ini, dikantornya, Selasa (12/7/2022).
“Hari pertama diadakan bimtek untuk laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Tujuan kegiatan agar supaya para pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya untuk mengukur realisasi investasi,” jelasnya.
“Jadi untuk perkembangan investasi realisasinya, kalau mereka melaporkan maka akan tercatat. Karena kalau mereka tidak melaporkan walaupun jalan kegiatan tidak tercatat realisasi investasi,” sambungnya.
Untuk hari kedua, Lanjut dia, berkaitan dengan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik/Online Single Submission (OSS).
“Dilaksanakan bimtek pengembangan perizinan berusaha lewat OSS. Mungkin ada masalah, dari mulai penggantian akses, atau penambahan kegiatan, perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” pungkasnya.
Dia pun mengimbau para pelaku usaha untuk dapat melaporkan kegiatan usahanya lewat laporan LKPM online sistem OSS.
“Supaya boleh terukur perkembangan realisasi investasi, sehingga diharapkan kepada pelaku usaha jangan lupa melapor,” ajaknya.
(Egen)