Tinjau Lokasi Pengungsian Olly Dondokambey Serahkan Bantuan Korban Bencana Amurang

MANADO sulutexpres.com  –  Gubernur Sulut Olly Dondokambey melakukan kunjungan ke lokasi pengungsian serta mengecek lokasi pembangunan hunian sementara korban bencana alam pantai Anurang dan memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Minsel. Senin (11/7/2022).

Tak hanya lokasi bencana yang diduga akibat abrasi, namun Gubernur Olly juga meninjau lokasi tempat pengungsian yang ada di Kelurahan Lewet dan lokasi tempat hunian sementara.

Dalam kesempan ini  Gubernur Olly mengatakan menyiapkan bantuan Pemprov Sulut sebesar Rp6 miliar. Dibagi, 5 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan sisanya dialokasikan bagi kebutuhan korban bencana.

“Target kita agar supaya ketersediaan tempat  relokasi bagi para korban bencana alam cepat-cepat tersedia sehingga pemerintah provinsi menyiapkan 1 miliar untuk pembangunan rumah hunian sementara,” tutur Gubernur Olly di Kantor Bupati Minsel usai pantau lokasi bencana.

“Baru kita siapkan 5 miliar sebagian pembebasan lahan dan sebagian pembangunan infrastruktur jalan supaya mereka datang ke situ sudah bisa dan lahannya sudah siap,” tuturnya.

Gubernur Olly menambahkan akan meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah hunian tetap.

“Tentunya kita melihat hal-hal lain dalam rangka upaya pembangunan pascabencana ini. Kita akan mendorong agar supaya tidak macet di muara sungai itu ada satu jembatan kita bikin jembatan (baru) jadi lempengan. Jalan kita alohkan tidak lagi lewat tempat bencana. Itu target dalam waktu dekat,” terangnya seraya menambahkan untuk target jangka panjang, akan dibuat jalan lingkar dari Amurang hingga ke Kapitu.

Kunjungan Gubernur Olly ini disambut Bupati Minsel Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang serta Penjabat Sekdakab Minsel Glady Kawatu.

Turut menghadiri kegiatan Kaban BKAD Clay Jun Dondikambey, Kadis PU Alex Watimena dan Kaban BPBD Joi Oroh.

(Roso/”)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *