MINUT, SulutExpres.com – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat desa di Kecamatan Kema, di Sekolah SMK Perintis, Desa Kema 1, Kecamatan Kema, Selasa (28/6/2022).
Adapun keempat desa ini adalah Tontalete, Kema I, Kema II, dan Kema III.
Menurut Direktur Utama PUD Klabat, Masye H Dondokambey Spd, kebersihan adalah bagian dari iman.
“Kebersihan berawal dari diri sendiri, dibutuhkan kesadaran dari diri kita masing-masing untuk dapat menunjang program pemerintah Jumpa JGKWL,” ucap Masye.

Diutarakannya, PUD Klabat memberikan apresiasi kepada pemerintah Kecamatan Kema dalam hal ini Camat Kema yang peduli dan dapat memotifasi dan mengedukasi masyarakat Kema.
“Tentang kebersihan di lingkungan mereka masing-masing di Kecamatan Kema, pasti akan jadi contoh untuk Kecamatan-Kecamatan lain dalam menunjang program-program Bupati dan Wakil Bupati untuk kebersihan,” katanya seraya menambahkan PUD Klabat siap membantu buat Desa-Desa yang ingin kerjasama masalah penggangkutan sampah di Minahasa Utara.
(Egen)