PUD Klabat Imbau Para Pedagang Wajib Berjualan di Dalam Pasar

MINUT, SulutExpres.com – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Kabupaten Minahasa Utara, berkomitmen memberikan fasilitas terbaik sehingga para pedagang merasa nyaman.

Dalam konteks itu, PUD Klabat mengimbau para pedagang yang masih berjualan di luar area PUD Klabat, wajib masuk di dalam areal PUD Klabat.

Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PUD Klabat Minut, Maisye Dondokambey, kepada media ini dikantornya, Kamis (19/5/2022).

“Ketika pedagang berjualan di dalam areal PUD Klabat maka meja kita siapkan, penataan sudah lebih rapih, para pembeli yang akan berbelanja tentu merasa lebih ramai di dalam dibandingkan di luar,” jelasnya.

Dia pun mengimbau para pedagang, dengan adanya penataan itu masih banyak lapak kosong yang akan disiapkan oleh PUD Klabat.

“Yang masih berjualan sekitar 500 meter dari radius PUD Klabat boleh langsung masuk dalam area PUD Klabat. Nah sekarang PUD Klabat harus menyiapkan tempat dan penataan di dalam pasar mulai dari lapak-lapak ikan,” pungkasnya.

“Ketika tidak ada monopoli lapak maka penataan mulai teratur, kita akan atur satu orang itu kurang lebih satu kali dua sehingga di dalam masih ada kosong, jadi kita usahakan itu penuh dan pedagang tidak ada kecemburuan,” tambahnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *