Manado sulutexpres.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut T.A. 2021 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021 yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD DPRD Sulut, Jumat (13/5/2022).
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, dalam kesempatannya menyampaikan LHP BPK RI Atas LKPD 2021, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut berhasil mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya mengucapkan selamat kepada Pemprov Sulut karena telah mendapatkan Opini WTP. Apresiasi juga kami berikan atas upaya perbaikan pengelolaan keuangan dan perbaikan penyajian laporan keuangan di tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemprov Sulut,” ujar Pius Lustrilanang.
Dikatakannya, Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LHP yang dikeluarkan BPK dalam menilai Laporan Keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, kepatuhan UU, efektivitas sistem pengendalian intern dan kecukupan pengungkapan.
“Berdasarkan pemeriksaan BPK, penyusunan laporan keuangan telah sesuai SAP berbasis akrual, yang diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatasnamakan Pemprov Sulut, menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran BPK RI atas Penyerahan LHP LKPD dan IHPD Provinsi Tahun 2021.
Gubernur menjelaskan, sekalipun masih dirundung pandemi Covid-19, sepanjang tahun 2021 Pemprov Sulut tetap berupaya bekerja optimal dan tancap gas dalam memacu dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan di semua lini sektor.
“Atas kerja bersama semua komponen pembangunan di daerah ini, termasuk sinergitas DPRD dan Pemprov Sulut, kita memperoleh hasil yang relatif baik dalam penggunaan dana, yang berimplikasi pada capaian-capaian progresif dan membanggakan yang boleh hadir di tahun 2021,” terangnya.
Capaian progresif yang disebutkan Gubernur antara lain, yaitu :
– Pertumbuhan Ekonomi Sulut yang mencapai angka 4,1 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional yakni 3,69 persen;
– Persentase penduduk miskin turun, hingga berada pada angka 7,77 persen, dan masih menjadi yang paling rendah di pulau Sulawesi;
– Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut mencapai angka 73,30, atau meningkat dari tahun sebelumnya (tahun 2020) yakni 72,93.
Terkait Opini WTP yang diraih Pemprov Sulut, Gubernur bersama Wagub beserta jajaran mengaku bersyukur, bangga dan bahagia, terlebih mengingat Opini WTP ini adalah yang ke-8 kalinya diperoleh secara berturut-turut, yang mana 6 diantaranya di masa pemerintahan ODSK.
“Saya mengajak segenap komponen pembangunan yang hadir saat ini, untuk selalu menjaga sinergitas sebagaimana telah terjalin, dan tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, untuk mempercepat perwujudan visi 2021-2026, menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” tandasnya.
Turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Provinsi Sulut, jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Sulut, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Kepala Perwakilan BPKP, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Direktur Utama PT. Bank SulutGo, Staf Khusus dan Tim Ahli DPRD Provinsi Sulut, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemprov Sulut.
(Roso)