Genjot PAD, UPTD Samsat Minut Dibantu Sat Lantas Polres Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan

MINUT, SulutExpres.com – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), UPTD PPD Bapenda Sulut di Minahasa Utara (SAMSAT Minut) dibantu Sat Lantas Polres Minut, menggelar operasi penertiban pajak kendaraan hari pertama, bertempat di lokasi zero poin, Senin (25/4/2022).

Disampaikan Kepala UPTD Samsat Minut, Agnes Rembet melalui Kasie Sepatri Franklyn Rompas, bahwa kegiatan operasi ini memang sudah terprogram di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

“Memang sudah menjadi tugas dari kami UPTD Samsat Minahasa Utara untuk melaksanakan tugas kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan,” pungkasnya.

Dia berharap dengan adanya operasi ini para wajib pajak yang menunggak akan segera membayar tunggakan pajak.

“Begitu juga dengan kendaraan-kendaraan luar diimbau mutasi ke daerah Sulawesi Utara agar pembayaran pajak langsung masuk di daerah kita bukan lagi berasal dari luar, sehingga meningkatkan PAD,” tukasnya.

Dijelaskannya, setelah tadi diperiksa ada beberapa wajib pajak akan ditahan notice pajak dan mereka juga menyatakan langsung bayar ditempat.

“Kami merespon itu karena ada samsat keliling di lokasi operasi, seketika ada wajib pajak yang hendak bayar langsung kita layani,” ujarnya seraya menambahkan kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama tiga hari.

Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Minut AKP Welly Posumah melalui Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Ipda Ronny Raturandang, menerangkan dalam hal ini kepolisian hanya membantu program dari UPTD Samsat Minahasa Utara.

“Tentu agar masyarakat tertib administrasi khususnya pajak kendaraan bermotor, sehingga kami mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melunasi pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Untuk operasi hari ini kita fokus di pajak kendaraan,” kuncinya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *