Genderuwo Tuyul Berakibat Jeruji Besi

MANADO, SulutExpres.com – Korban AH (42) laki-laki warga Desa Klabat Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama kuasa hukumnya, melaporkan pelaku ML dan teman-temannya, ke Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Sabtu (23/4/2022).

Pasalnya, pelaku dan teman-temannya diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menuduh korban melakukan pesugihan memelihara tuyul dan genderuwo, lewat penyebaran video di Whats App (WA).

“Kita langsung bergerak ke pidana umum melaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan yang dilakukan oleh terlapor,” ujar Kuasa Hukum Christian Engelhard Papendang, SH, usai melapor ke Reskrimum Polda Sulut.

Disampaikan Papendang, dengan adanya video itu mereka merasa malu, terintimidasi oleh masyarakat setempat, apalagi terlapor dalam video itu sekampung dengan pelapor.

“Bahkan beritanya tersebar kemana-mana dan masyarakat sudah tahu, berita itu sangat meresahkan bagi pelapor dan keluarganya, dan ada juga tuduhan terhadap keponakan dari pelapor menggunakan santet,” tukasnya.

Kepada media ini, korban AH mengaku dirugikan sebab dia merasa malu, terintimidasi oleh pelaku dan teman-temannya.

“Dalam hal ini saya dan keluarga saya sebagai korban, sudah berulang-ulang kali sampai hari ini juga jadi begini. Makanya saya mengambil langkah hukum di Polda supaya nama baik saya dan keluarga saya bisa pulih lagi di masyarakat. Karena di masyarakat, kami seperti sudah dikucilkan gara-gara dituduh memelihara barang-barang gaib yaitu tuyul dan genderuwo,” tandasnya.

“Saya merasa terganggu melalui video itu apalagi saya mempunyai usaha. Saya takut jangan sampai pelanggan-pelanggan berpikiran negatif kepada saya. Tiap kali saya pulang dari Jawa mereka berpikir saya mencari barang-barang gaib,” sambungnya.

“Pernah ketika saya baru saja membeli mobil, masyarakat sekitar sudah menjadi heboh karena mengira saya membeli mobil itu dari barang-barang gaib,” katanya sembari menambahkan tuduhan tersebut telah membuat anaknya tertekan karena dijauhi masyarakat.

Diketahui, setelah menerima laporan tersebut, Polda Sulut segera menindaklanjuti dan akan memanggil para pelaku bersama teman-temannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *