Dua kepala Daerah Akan Berakhir Masa Jabatannya, Pemprov Beberkan Sejumlah Nama Tekait Penjabat

SULUT, sulutexpres.com – Pernyataan Wagub Kandouw terkait pihak Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, agar segera menyiapkan pengganti Bupati Bolmong dan Bupati Sangihe yang akan segera berakhir masa jabatan.

Ini diungkapkan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw saat diwawancarai sejumlah wartawan di Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus Manado, Rabu (13/4/2022).

“Pemprop sudah menerima surat dari Kemendagri tentang dua kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya. Isi surat, Pak Gubernur menyiapkan calon untuk diusulkan menjadi penjabat kepala daerah,” katanya.

Namun kaitan dengan ini, daerah kabupaten Bolmong dan Sangihe, DPRD harus menggelar rapat paripurna terkait usulan  pemberhentian kepala daerah yang habis masa jabatan ke Kemendagri.

“Kemarin (12 April) Sangihe sudah, kabupaten Bolmong nanti tanggal 18 April,” katanya.

Seiring dengan datangnya surat Kemendagri, Wagub Steven Kandouw mengatakan, Pemprov dengan cepat mengidentifikasi pejabat-pejabat Pemprov yang pantas dan layak, dari segi kepangkatan, kinerja dan track-record sesuai diusulkan ke Kemendagri.

“Secara resmi kita kirim (nama calon setelah tanggal 18 April setelah Paripurna di Bolmong,” terangnya.

Wagub Kandouw pun memberikan beberapa nama pejabat Pemprop Sulut yang berpeluang.

“Ancar-ancarya kalau di Bolmong Raya Limi Mokodompit, Abdulah Mokoginta dan Lukman Lapadengan. Sedangkan di Sangihe Ibu Rini Tamuntuan, Yani Lukas serta Weldi Poli,” tutup Wagub Kandouw.

(Roso/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *