Rencana Aksi dan Proses Bisnis UPTD PPD Samsat Minut

SULUT, SulutExpres.com – UPTD PPD Bapenda Sulut di Minahasa Utara (SAMSAT Minut), melaksanakan rencana aksi (renaksi) dan proses bisnis (probis) untuk mencapai target yang ditentukan.

Kepala UPTD PPD Samsat Minut, Agnes Rembet, mengakui bahwa masing-masing pihaknya sudah ada renaksi. Adapun teknisnya itu seksie sepatri dan juga ada pelayanan yang bersentuhan dengan wajib pajak.

“Kalau untuk renaksi gebrakannya meliputi penelusuran di lapangan, pajak air permukaan (PAP), kerjasama dengan kepolisian dimana bulan depan akan ada razia kendaraan, kita juga berkunjung ke perusahaan-perusahaan yang menunggak, bahkan baru satu hari kerja sudah ada Rp32 juta, makanya kita langsung jemput bola, pun ada pendataan potensi wajib pajak PAP,” bebernya kepada media ini dikantornya, Senin (21/3/2022).

Terkait pelayanan, selain samsat keliling yang sudah efektif, UPTD PPD Samsat Minut akan menambah gerai Bank Sulut-Go (BSG) di Kecamatan Kauditan, menjangkau wajib pajak yang ada di seputaran Kema, Watudambo, Kauditan dan wilayah sekitarnya.

“Masih efektif juga pelayanan gerai samsat BSG di Likupang Barat, Likupang Timur, Likupang Selatan, itu untuk perpanjang pajak tahunan. Untuk lima tahunan seperti STNK tentu mereka datang ke samsat induk dimana harus melewati registrasi dan identifikasi (regident),” terangnya.

“Kendaraan harus cek fisik lalu mengeluarkan STNK dan plat nomor lima tahun, sedangkan perpanjangan pajak tahunan bisa dimana saja. Semisal wajib pajak kebetulan ada tugas di Kotamobagu dan sudah jatuh tempo, dia bisa bayar secara online di Kotamobagu,” sambungnya.

Sementara untuk proses bisnis (probis) ada intensifikasi dan lebih memperluas lagi, para wajib pajak yang sudah ada itu dikunjungi. Sedangkan ekstensifikasi itu PAP dan kendaraan luar daerah yang datang ke Minahasa Utara untuk mutasi.

“Tugas utama kita juga mencari wajib pajak yang menunggak dengan turun langsung lapangan, kita buat pemetaan wilayah di lima kecamatan besar Minahasa Utara meliputi kecamatan Airmadidi, kecamatan Kalawat, kecamatan Dimembe, kecamatan Talawaan, dan kecamatan Kauditan,” jelasnya.

Menurut dia, lima kecamatan tersebut yang  paling banyak wajib pajaknya, dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Minut pihaknya memproritaskan lima kecamatan ini.

“Metode yang kita pakai untuk wajib pajak menunggak itu ada yang prioritas satu (P1) utama, contohnya kendaraan baru yang wajib pajak beli pada Januari tahun 2021 kemudian sudah tidak bayar pajak di Januari tahun 2022, jelas pemilik masih menguasai kendaraan makanya kita kunjungi,” katanya.

“Ada juga yang prioritas satu misalnya kendaraan ini tahun pembuatannya 2017, setelah kita lihat historinya tiap tahun dan sampai Januari tahun 2021 dia rajin bayar pajak, tapi di Januari tahun 2022 dia tidak bayar, itu tetap kita kunjungi. Kendalanya mungkin kendaraan itu sudah dijual lalu beli kendaraan baru, atau mungkin dia lupa,” lanjutnya.

Diungkapkannya, untuk Minahasa Utara ada sekitar 105 ribu wajib pajak, tapi dipilah-pilah mana yang Prioritas 1 Utama, Prioritas 1, dan Prioritas 2.

“Artinya dua tahun terakhir dia sudah tidak datang bayar pajak, tapi setelah kita lihat dia masih potensi untuk datang bayar, nah itu juga kita kunjungi. Jadi kita tidak ambil data secara keseluruhan, misalnya sudah lima tahun dia tidak datang bayar otomatis kan kita buang energi, uang, tenaga, makanya itu kita tidak kunjungi. Apalagi mobil itu tidak mungkin masih sama dia, bisa jadi sudah dijual belikan, atau dalam keadaan rusak, atau bahkan sudah ditarik diler,” ujarnya.

Selain itu, beber dia, Minut juga banyak gudang-gudang perusahaan seperti Alfamart, Alfamidi, dan lain sebagainya yang karyawannya mencapai ratusan.

“Kita dan mereka akan lakukan MoU samsat delivery, nanti manajer oprasional mengecek siapa saja yang belum bayar pajak, misalkan ada sepuluh yang bermohon ke kita nanti samsat keliling yang jemput mereka. Disitu bayar langsung dan cetak asalkan untuk pajak tahunan bukan yang lima tahun, saat ini kita baru bermohon di empat perusahaan,” pungkasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *