PDAM Minut Akan Benahi Keterlambatan Gaji Karyawan

MINUT, SulutExpres.com – Kedepan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) lakukan pembenahan terhadap keterlambatan gaji karyawan.

Sebagaimana ditegaskan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Minut, Roland Maringka, kepada media ini, di kantornya, Senin (21/3/2022).

“Juga mengurangi jarak mereka, intinya mereka itu ada hak dan kewajiban, nah kalau kewajiban di perusahaan mereka penuhi tentu mereka akan menerima hak,” katanya.

“Mungkin ada keterlambatan-keterlambatan gaji di periode lalu kemudian mereka masa bodoh tidak masuk kantor, tapi secara langsung lama kelamaan dianggap mengundurkan diri ibarat kalau di angkatan itu desersi,” sambungnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *