MINUT, SulutExpres.com – Untuk tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), akan mengerjakan proyek infrastruktur bidang jalan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minut, Boby H Najoan, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Selasa (8/3/2022).
“Di beberapa lokasi pembangunan jalan yaitu pertama untuk pemeliharaan berkala dan rehab jalan jalur lokasi jalan Marinsouw-Tanjung Pulisan volume 1,77 kilometer (DAK Penugasan), kedua pemeliharaan berkala rehab jalan dalam Kota Likupang volume 1,6 kilometer (DAK Reguler), ketiga lanjutan pemeliharaan berkala rehabilitasi jalan Rinondoran-Winuri volume 2 kilometer (DAK Reguler), keempat rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan khusus dalam Kota Kauditan volume 1,85 kilometer (DAK Reguler), kelima rekonstruksi jalan dalam Kota Airmadidi volume 1,67 kilometer (DAK Reguler),” jelas Najoan seraya menambahkan total anggaran khusus infrastruktur bidang jalan ini Rp27 miliar yang bersumber dari DAK baik DAK Penugasan dan DAK Reguler.
“Terkait dengan itu kita masih menunggu untuk tahapan tender, artinya sekarang masih sementara penginputan di bagian ULP,” sambungnya.
Dia berharap, dengan adanya proyek ini semakin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagaimana yang menjadi visi misi Bupati Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH (JGKWL) khususnya di bidang infrastruktur.
“Apalagi dari hasil survey kemantapan jalan itu, Kabupaten Minahasa Utara adalah nomor satu dibandingkan seluruh Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, jadi Minahasa Utara dengan kondisi mantap jalan 65 persen sehingga menjadi yang terbaik dari seluruh Kabupaten,” terangnya sembari menambahkan kewenangan untuk bidang jalan di Kabupaten Minahasa Utara itu ada sekitar 400 kilometer.
(Egen)