MINUT, SulutExpres.com – Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berusaha dan optimis target pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2022 sebesar Rp60,9 miliar tercapai, namun tetap mempertimbangkan wajib pajak (WP).
Demikian disampaikan Plt Kaban Keuangan Kabupaten Minut, Carla Antoneta Sigarlaki, kepada media ini, di kantornya, Rabu (23/2/2022).
“Posisi Selasa (22/2/2022) kita sudah capai 10,82 persen atau Rp6,5 miliar, realisasi pajak daerah terbanyak pertama Pajak Penerangan Jalan (PPJ), kedua Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” terangnya.
Dia mengatakan, PAD adalah tugas pokok dari Badan Keuangan untuk mengoptimalisasi pendapatan, sehingga PAD ini menjadi prioritas.
“Kita tetap berusaha dan optimis capai target tapi tetap mempertimbangkan wajib pajak, pengoptimalan penerimaan itu tetap kita lakukan,” katanya lagi.
Dia menjelaskan saat pasang target tentu pihaknya sudah mengecek potensi pajak tersebut.
“Artinya tidak mungkin kita pasang target kalau tidak ada rincian, potensinya seperti itu. Tinggal mungkin optimalisasi penagihan apalagi ini kan situasi pandemi,” ujarnya.
“Kita juga mengerti kendala dari wajib pajak ini, tapi tugas kita untuk mengingatkan terus mereka, mengevaluasi apakah usaha mereka tersebut masih jalan atau sudah tutup, makanya langkah-langkah optimalisasi tetap kita lakukan,” lanjutnya.
(Egen)