MINUT, SulutExpres.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memprioritaskan tenaga kerja (naker) warga Minut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minut Edwin W. Ombuh, S.Sos, Msi melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Theodorus R. Sepang, S.Sos.
“Kami berharap ketenagakerjaan ini stabil, sehingga meminta perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja. Kami pun mengingatkan perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan di Disnaker, itu arahan Undang-Undang,” kata dia, di kantornya, Rabu (23/2/2022).
Dia menerangkan, dalam Undang-Undang tersebut jelas bahwa Perusahaan yang beraktivitas di Minahasa Utara wajib memberikan laporan lowongan pekerjaaan.
“Supaya kita bisa membantu dan masyarakat terpusat. Artinya mereka sudah tidak mencari lagi data lowongan di perusahaan-perusahaan tapi mereka datang ke kita,” ujarnya.
Dia mengatakan, dengan mendapatkan lowongan tersebut maka pihaknya bisa mendata, apalagi saat ini Disnaker sedang gencar terkait data tenaga kerja.
“Nah bagaimana kita bisa mendapatkan data analisa tenaga kerja baik itu perekrutan, penganggurannya berapa, serapan tenaga kerja berapa, kalau perusahaan tidak memasukan data ke kita,” tukasnya.
“Karena sekarang protokol kesehatan (prokes) maka kita akses lewat medsos saja, untuk itu kita sudah sediakan what’s app group, disitu ada Disnaker bersama para HRD Perusahaan, itu kalau tidak perlu bawa ke kantor,” sambungnya.
Dikatakannya, Bupati mengharapkan sikap proaktif dari perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Minut untuk memberikan laporan data yang akurat ke Disnaker terkait ketenagakerjaan agar Disnaker mendapatkan bahan data untuk evaluasi data tenaga kerja, yang nantinya hasil evaluasi itu akan dituangkan pada Program kerja Disnaker sebagai solusi terkait permasalahan ketenagakerjaan.
“Kalau mereka sampaikan wajib lapor ke kita, maka kita pun bisa menjadi corong membantu perusahaan untuk menginformasikan tenaga kerja mana yang cocok dengan skill mereka, sehingga mempermudah,” pungkasnya.
Ditambahkannya, Bupati berharap juga dari pihak perusahaan untuk bisa melaksanakan program pelatihan kerja untuk menambah skill/keahlian dari tenaga kerja tersebut.
(Egen)