DPMPTSP Minut Imbau Pelaku Usaha/Investor Wajib Laporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal/Investasi

MINUT, SulutExpres.com – Peningkatan investasi ikut andil dalam mendongkrak pembangunan ekonomi. Dalam konteks itu, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH (JGKWL) sudah berusaha untuk mempermudah membuka seluas-luasnya pelaku-pelaku usaha/investor yang baru masuk dan mempertahankan yang sudah ada.

Mendukung itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minut, Jack YR Paruntu SE, mengimbau setiap pelaku usaha/ investor yang berizin melakukan investasi melaksanakan kewajiban untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periodik investasi yang dimilikinya apakah ada pergerakan atau tetap.

“Perusahaan besar maupun kecil wajib membuat Laporan periodik baik per triwulan dan per semester tergantung investasinya, jadi laporan tersebut rutin supaya kita bisa tahu perkembangan perusahaan ini, sebab jika dia tidak melaporkan itu bisa kelihatan,” katanya saat dikonfirmasi media ini.

“Apalagi sistem yang ada sekarang bisa terbaca, disamping itu Tim pengawasan pengendalian dari DPMPTSP akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek melakukan pengawasan untuk mengingatkan mereka sudah bikin laporan itu atau belum,” lanjutnya.

Dijelaskannya, Laporan Kegiatan Penanaman Modal/Investasi ini sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Sehingga lebih mempermudah, ketika hendak mengurus perizinan maka kelihatan disitu, ketika melaporkan juga disitu terbaca, dengan begitu kita bisa melihat ada penambahan atau tidak, bergerak atau tidak, disamping juga ada baru yang masuk itu mudah dan baru berinvestasi, tapi yang sudah ada ini dia wajib melaporkan setiap kegiatan-kegiatan yang ada seperti penambahan aset,” terangnya.

Ditambahkannya, data yang sudah terintegrasi OSS itu langsung melaporkan ke BKPM/Kementerian Investasi, sehingga pemerintah pusat itu tahu perkembangan investasi yang ada di daerah.

“Jadi bukan DPMPTSP yang bikin karena kita cuma buat laporan, pelaku usaha ini langsung melaporkan ke sistem itu dan dia laporkan ke Kementerian Investasi,” pungkasnya.

Diutarakannya, sejak tahun lalu, ketika pihaknya melakukan sosialisasi itu sudah terintegrasi ke OSS sehingga lebih mudah.

“Ketika mereka menginput maka langsung input ke OSS, memang sistem ini baru mungkin belum familiar dengan sistem yang ada, untuk itu kita DPMPTSP akan mendampingi,” ujarnya.

Bahkan pendampingan ini merupakan instruksi dari Bupati Joune Ganda.

“Kalau ada kendala kita bisa bantu penginputan, bisa juga datang langsung di kantor DPMPTSP dan kita akan dampingi baik by phone terbuka, begitupun ada petugas semua sudah ahli di bidang itu,” imbuhnya.

Dikatakannya, Bupati Joune Ganda sudah berusaha untuk mempermudah membuka seluas-luasnya pelaku-pelaku usaha yang baru masuk dan mempertahankan yang sudah ada.

“Sehingga lebih kreatif lebih maju, karena ini kan dampak multi effect ekonomi jalan, pun semua sektor, bisa menarik tenaga kerja. Kita laksanakan ini sesuai arahan dari pak Bupati tapi juga harus didukung oleh pelaku usaha,” ucapnya.

“Disamping kita membuka untuk pengusaha baru dimana pak Bupati melakukan lobby terus ke luar daerah, tapi yang sudah ada ini juga harus kita pertahankan supaya mereka berjalan dengan baik,” sambungnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *