Dipimpin Mendagri, Sekdaprov Kawatu Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah Secara Virtual

Manado SULUT,sulutexpres.com – Sekdaprov Sulawesi Utara Asiano Gamy Kawatu mengikuti secara virtual Rapat Kerja yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulut, Senin (24/1/2022) .

Turut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas serta para Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Raker tersebut dipimpin Mendagri dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian membeberkan sejumlah poin, utamanya terkait penanganan tindak pidana korupsi. Menurutnya, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Karena dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN akan ikut meningkat,” ujarnya.

Mendagri mengatakan korupsi bukan hanya tindak pidana sebagaimana yang diterangkan pada undang-undang. Jauh dari itu, korupsi disebutnya merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat, bahkan hak asasi manusia.

Terkait fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada berbagai pihak, termasuk kepala daerah belakangan ini, Mendagri mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi.

“Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain dampaknya ada pada individu yang bersangkutan, tapi juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Terakhir, kepada para kepala daerah maupun perwakilan yang turut serta dalam rapat tersebut, Mendagri mengimbau agar mengoptimalkan program Digitalisasi E-Katalog dan Toko Daring pada Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa seraya memberi perhatian yang baik, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan khsususnya tindak pidana korupsi.

Turut mendampingi Sekdaprov Sulut, Asisten II Praseno Hadi, Inspektur Sulut Mecky Onibala, Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw, Kepala BKAD Femmy Suluh dan Karo PBJ Wanda Musu.

(Roso)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *