Hadiri Pencanangan Vaksinasi Booster Covid-19, Wagub Steven Sebut Tak Ada Waktu Untuk Bersantai Di Tengah Pandemi

Manado SULUT,sulutexpres.com – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Steven Kandouw melakukan peninjauan Pencanangan Vaksinasi Booster Covid-19 yang digelar Satuan Tugas Covid-19 Sulut di Atrium Manado Town Square (Mantos) 3, Kamis (13/1/2022).

Hadir bersama Sekretaris TP-PKK Sulut Devi Kartika Kandouw-Tanos, kedatangan Wagub disambut Walikota Manado Andrei Angouw, Bersama sejumlah pejabat dan stakeholder terkait, meninjau kegiatan vaksinasi booster.

Dalam keterangan di hadapan awak media usai melakukan peninjauan, Wagub Steven menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 dosis ketiga yang diberikan kepada masyarakat umum dan lanjut usia tersebut berjumlah sebanyak 17.000 dosis yang tersedia hingga akhir Januari ini.

“Puji Tuhan, hari ini kita boleh melaksanakan Pencanangan Vaksinasi Booster. Untuk stoknya sendiri, di Kota Manado tercukupi sampai dengan akhir bulan,” ujar Wagub.

Wagub kemudian menyebut bahwa kehadiran Vaksinasi Booster mengubah target capaian vaksinasi, yang sebelumnya ditargetkan 70% oleh pemerintah pusat dan 85% oleh Pemprov Sulut.

“Kalau tadinya di Manado untuk tahap pertama vaksinasinya sudah 100%, tahap kedua sekitar 60-an persen, dengan adanya Vaksinasi Booster ini jadi berubah, karena targetnya bertambah,” jelasnya.

Untuk itu, Wagub mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi bersantai di tengah pandemi. Setiap upaya perlu dilakukan terlebih dalam upaya menekan laju pertumbuhan Covid-19, khususnya varian baru Omicron.

“Singkat kata tidak ada lagi waktu untuk berleha-leha. Vaksinasi Booster ini harus kita lakukan, karena sudah bukan rahasia lagi Omicron sudah masuk di Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, vaksinasi booster merupakan bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya, yang bertujuan untuk mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun.

Adapun kelompok penerima vaksin yaitu orang dewasa yang berusia minimal 18 tahun dan telah menerima dosis lengkap (dosis I dan II) minimal enam bulan sebelumnya, dengan prioritas adalah kelompok rentan seperti lansia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala, Kadis Kesehatan Debie Kalalo, dan Karo Adpim Abdullah Mokoginta.

(Roso)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *