SULUT, sulutexpres.com – Surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Berdasarkan persetujuan Mentri dalam Negeri di ruangan Mapaluse Pemerintah Provinsi Asiano Kawatu resmi menjabat sekertaris daerah( Pemprov ) Jumat (26/11/21)
Hal ini Asiano Gemmy Kawatu sebagai penjabat Sekdaprov Sulut, tertuang poin berakhir hingga terpilihnya Sekdaprov definitif.
Wakil Gubernur Steven Kandouw atas nama gubernur Olly Dondokambey, mengatakan, sangat yakin dan optimis Asiano Gemmy Kawatu mampu menjalankan tugas-tugas dan tanggungjawab sebagai Sekdaprov. Wagub menambahkan di Sulut hanya tiga orang dengan jabatan eselon I yaitu dua rektor dan satunya lagi Sekdaprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu.
Asiano Gemmy Kawatu usai dilantik kepada wartawan menegaskan terima kasih kepada pak Gubernur dan Pak Wagub. Tentunya amanah yang diberikan akan dilaksanakan penuh tanggungjawab