JGKWL Ikuti Paripurna Tingkat I Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 dan Sepakati KUA PPAS TA 2022

MINUT, SulutExpres.com – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH (JG-KWL), mengikuti Rapat Paripurna secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minut Denny K Lolong dengan agenda Tingkat I Atas RANPERDA tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Juga penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati JG mengatakan atas nama pribadi, bupati wakil bupati dan pemerintah kabupaten serta masyarakat Minahasa Utara, memberikan apresiasi, salut dan terima kasih kepada DPRD Minahasa Utara.

“Telah kerja keras dan kerja cerdas bersama Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, dalam membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, sehingga dapat disepakati dan ditandatangani sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.

“Menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Serta siap juga membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Utara,” tambahnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *