TEBA Masih Sakti Pimpin PG Manado, Gugatan DensonLibin Cs Ditolak MPG

Manado,sulutexpres.com–Michael Damapolii yang akrab disapa TEBA masih terlalu sakti untuk dijungkalkan Denny Sondakh (Denson) dan Lili Binty (Libin) dalam gugatan ke Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Kemarin, Rabu (13-10-2021) melalui putusan MPG nomor perkara 30/PI-Golkar/ll/2021 gugatan denson cs ditolak,

sehingga jabatan Ketua DPD II Partai Golkar (PG) Manado sah dan mengikat tetap dipegang oleh TEBA periode 2020-2025.

Tak ambil pusing dengan retorika yang dibangun oleh denson dan Libin, saat ini PG Manado yang jelas dipimpin oleh TEBA,terus gencar melakukan konsolidasi, dari tingkat bawah sampai atas dalam jejaring membesarkan PG.

“Putusan MPG sudah jelas, jangan dibuat gaduh, ini hanyalah dinamika dalam berpolitik. Saya pun membuka ruang untuk setiap  advis positif yang diberikan oleh semua kalangan, baik internal partai maupun external. Mari kita bersama besarkan PG di Sulawesi Utara, lebih khusus Kota Manado yang kita cintai, “terang TEBA.

Kemenangan ini, lanjut TEBA, adalah kemenangan bersama, PG Golkar adalah Partai yang menjunjung nilai demokrasi.Dirinya pun memberikan apresiasi yang besar kepada para petinggi DPP PG yang sangat jeli melihat perkara ini.

” Paling utama, ucapan syukur kepada Tuhan, kemurahanNYA lebih dari hidup. Untuk MPG dan Ibu Ketua Tetty Paruntu saya ucapkan terima kasih.Suksesi untuk 2024 adalah fokus kita bersama,Golkar bangkit, Golkar Jaya, dan Golkar akan terus bersama rakyat, “tutup TEBA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *