JAKARTA, SulutExpres.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat sertifikat standarisasi Layanan Pangadaan Secara Elektronik (LPSE) Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) Tahun 2021.
Bupati Kabupaten Minut Joune JE Ganda SE (JG), menghadiri
acara dan menerima penghargaan sertifikat standarisasi fungsi pengelolaan LPSE di Ruang Rapat Agus Rahardjo 2, Lantai 10 Kantor LKPP RI Jakarta, Senin (11/10/2021).
Penyerahan sertifikat diberikan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembagan Sistem Informasi LKPP, Gatot Pambhudi.
Pada kesempatan itu, Bupati JG berterima kasih kepada LKPP yang telah memberikan kepercayaan sekaligus penghargaan, sehingga tahun 2021 ini kabupaten Minahasa Utara telah dua kali menjadi pilot project LKPP.
“Pilot project pertama yaitu untuk jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa melalui perpindahan dari jabatan lainnya dan pilot project standarisasi LPSE,” pungkasnya.
“Bulan agustus 2021 ini, Kabupaten Minahasa utara telah dinyatakan lulus oleh tim assesor LKPP sehingga boleh naik level menjadi standar atas,” sambungnya.
Dia menerangkan, keberhasilan ini tentu tidak lepas dari peranan LKPP selaku instansi pembina pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui PIC Kabupaten Minahasa Utara yang berperan aktif memberi bimbingan dan dukungan.
“Tiga sertifikat standar LPSE saya terima, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” bebernya.
Dirinya menyebutkan, masih ada satu tahapan lagi yang harus dipenuhi untuk mencapai 17 standar LPSE.
“Inovasi akan kami buat guna meningkatkan keamanan informasi dan mutu layanan dalam menunjang visi dan misi kami, yakni pemenuhan standar keamanan server LPSE dengan menggunakan teknologi Internet of Things (IoT),” kuncinya.
(Egen)