Gencar Sosialisasikan OSS RBA : DPMPTSP Minut Ajak Pelaku Usaha Input Sendiri dan Dorong Legalitas UMKM Berupa NIB

MINUT, SulutExpres.com – Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau sistem pelayanan perizinan elektronik berbasis risiko dianggap sangat perlu disosialisasikan pada pelaku usaha besar maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dalam konteks itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek), di JG Centre, belum lama.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Minut Jack YR Paruntu SE menuturkan, maksud dilakukan bimtek agar supaya pelaku usaha ini selain bisa memahami, juga bisa melakukan penginputan sendiri.

“Karena di sistem OSS RBA itu ada perubahan-perubahan sehingga pelaku usaha besar perlu ada penginputan kembali, kalau untuk UMKM tidak terlalu berpengaruh hanya saja bagi yang belum memiliki izin. Sehingga bagi pelaku usaha yang belum mengurus izin untuk mengurus itu, apalagi ini untuk legalitas keabsahan dari pelaku usaha,” kata Kadis Jack, Jumat (8/10/2021), dikantornya.

“Pun ketika pelaku usaha mengajukan permohonan ke Bank, maka Bank meminta paling tidak bukti izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memastikan dia betul-betul orang usaha atau legalitasnya, jadi pelaku usaha yang dibuktikan dengan izin usaha,” lanjutnya.

Dijelaskannya, semua perizinan itu didasarkan pada risiko, bisa risiko rendah, risiko menengah, risiko tinggi, dan OSS RBA ini sangat mempermudah pelaku usaha.

“Ini implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dalam sisi pelayanan perizinan. Untuk mikro dan kecil ketika mereka menginput dengan sendirinya efektif dan sistem langsung baca tanpa datang lagi di kantor kita, tapi kalau dia butuh pendampingan silahkan datang ke kita,” katanya.

Ditambahkannya, sesuai petunjuk Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung (JG-KWL) kepada DPMPTSP Minut bahwa saat ini harus lebih gencar untuk melaksanakan pelayanan perizinan.

“Jangan hanya tunggu di kantor tapi kita harus turun ke masyarakat, bukan hanya menjemput tapi ambil bola sehingga masyarakat dipermudah, kalau boleh dari tempatnya disitu bisa mengurus perizinan, untuk itu kita lakukan bimtek dan sosialisasi digencarkan,” ujarnya.

Dia menerangkan, bimtek tersebut telah dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama untuk pelaku usaha besar dan hari kedua khusus UMKM.

“Sehingga jadi perhatian khusus UMKM dan kita dorong agar perizinannya legal, kita bergerak terus demi mendukung program JG-KWL dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terlebih khusus pelaku usaha baik pelaku usaha besar dan mikro kecil menengah,” pungkasnya.

“Karena itu juga adalah program JGKWL, kemudahan berusaha pelayanan terbaik pada masyarakat dan peningkatan investasi di semua sektor yang mendorong ekonomi masyarakat agar pertumbuhan ekonomi Minut menjadi naik, makanya investasi harus digerakan,” tutupnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *