MINUT, SulutExpres.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memiliki Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang.
Dalam konteks itu, Bupati Kabupaten Minut Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH (JGKWL), berpikir untuk membentuk suatu Perusahaan Daerah (PD) yang kedepannya bergerak di bidang sektor pariwisata.
“Tentu tujuannya Likupang yang menjadi DPSP ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan manfaat dengan ikut berpartisipasi disitu. Perusahaan Daerah ini kita berharap bisa memberikan kontribusi PAD, dan memang itu spesialis di sektor pariwisata,” kata Bupati JG kepada wartawan, di Pendopo Pemkab Minut, Rabu (6/10/2021).
Diterangkannya, untuk BUMN Pemerintah Pusat ada PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC), di Bali juga ada Perusahaan-Perusahaan Daerah di sektor pariwisata.
“Nah kita Pemerintah Kabupaten juga, makanya kita harus membentuk Perusahaan Daerah khusus di bidang pariwisata agar kita juga ikut mendapat manfaat lebih dan mendapat PAD yang lebih dengan kehadiran DPSP Likupang,” jelasnya lagi.
(Egen)